Beranda Opini DPM FISIP KOK DIEM-DIEM BAE?

DPM FISIP KOK DIEM-DIEM BAE?

(Ist.)

Darussalam-Dalam tatanan kenegaraan, badan legislatif bertugas mengawasi serta mengevaluasi badan eksekutif agar kinerja badan eksekutif lebih optimal. Mengevaluasi dalam artian memberikan penilaian serta saran terhadap tugas dari badan eksekutif. Adapun tugas yang paling fundamental yang harus ditampung oleh badan legislatif yaitu aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Di dalam konstitusi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku representatif dari masyarakat, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menerima dan merealisasikan suara masyarakat.

Pada tingkat mahasiswa dalam konteks demokrasi kampus tugas tersebut diemban oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Namun selama saya mengikuti organisasi di tingkat fakultas, kontribusi DPM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) masih kurang signifikan dan terkesan ‘nganggur’. Pada kenyataannya, pasca dilantiknya DPM kurang lebih selama 4 bulan, DPM terbukti tidak melakukan sesuatu yang bisa dilihat dan dinikmati oleh mahasiswa FISIP.

Hal ini dapat kita lihat dari pergerakan sebagian lembaga-lembaga di FISIP yang seakan mati suri. Seperti yang saya rasakan di “rumah” saya sendiri, dimana himpunan sebagai tempat untuk kami belajar mengembangkan diri dan beraksi seakan meredup. Permasalahan ini muncul karena kurang komunikatifnya kepengurusan secara horizontal.

Dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) FISIP Unsyiah pasal 23 ayat 1 yang berbunyi “Jika Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiwa Jurusan (HMJ) maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tidak melaksanakan tugasnya ataupun menyimpang dari arah kebijakan KBM FISIP Unsyiah maka DPM berkewajiban mengeluarkan memorandum 1 dengan batas waktu 3 minggu dst… Setelah batas waktu tersebut BEM, HMJ maupun UKM tidak memperbaikinya maka DPM dapat mengajukan sidang istimewa .

Berdasarkan pasal tersebut seharusnya DPM dapat mengeluarkan memorandum 1 kepada HMJ dan begitu juga halnya dengan BEM yang saya rasa juga sudah pantas mendapatkan perhatian dari DPM dengan memberikan memorandum 1 terhadap BEM karena ketidakaktifannya.

Dalam hal ini saya sebagai mahasiswa FISIP Unsyiah mengharapkan kepada lembaga-lembaga yang ada di FISIP seperti BEM, HMJ dan UKM agar dapat menjalankan kewajiban dan amanah dari seluruh lapisan  mahasiswa FISIP Unsyiah serta khususnya mendesak DPM agar menindaklanjuti sesuai dengan tupoksinya. []

Ditulis oleh: Mochamad Jaelani, Mahasiswa FISIP Unsyiah, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Angkatan 2016

Editor: Novita Sary Saputri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here