Beranda Headline UPT Asrama Berikan Klarifikasi Terkait Denda Tunggakan Arun

UPT Asrama Berikan Klarifikasi Terkait Denda Tunggakan Arun

BERBAGI
Ist.

Vika Winda Utami | DETaK

Darussalam – Pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Unsyiah melalui salah seorang staf administrasi buka suara terkait penerapan denda Rp 200.000 bagi mahasiswa yang menunggak pembayaran asrama Arun. Menurutnya, pihak UPT tidak akan menjatuhkan denda yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Diungkapkan oleh staf administrasi asrama bahwa pemberlakukan denda tersebut telah berlaku sejak lama. Dan mahasiswa telah dihimbau untuk membayar tepat waktu.

Iklan Souvenir DETaK

“Mahasiswa sebelumnya juga sudah diberikan himbauan agar membayar tepat waktu. Jadi kalau ada mahasiswa yang kena denda itu salah mereka sendiri. Lagi pula pemberlakuan denda ini sudah ada sejak lama. Hanya saja, belakangan ini semakin ditekankan. Karena sekarang pembayaran uang asrama langsung melalui bank sedangkan pembayaran denda kepada UPT,” ungkap Zurra saat ditemui detakusk.com, Jumat, 20 Oktober 2017.

Zurra juga menambahkan bahwa uang denda ini nantinya akan digunakan untuk keperluan asrama juga. Mahasiswa yang dikenai denda juga akan diberikan dispensasi selama tiga hari, sebelum namanya akan diserahkan kepada dekan fakultas masing-masing untuk diproses lebih lanjut.

“Ya diharapkan untuk mahasiswa nya harus lebih mengindahkan peraturan ya, karena kan sebelumnya juga sudah diberikan pemberitahuan. Supaya kedepannya tidak ada lagi yang dikenai denda. Juga sebaiknya yang mau memperpanjang asrama melapor secepatnya ke pihak UPT,” tutur Zurra saat ditanya mengenai harapan kedepannya.[]

Editor: Alfira Oksalina S.