Beranda Headline Unsyiah Berikan Data Tak Sesuai Permintaan Pemohon

Unsyiah Berikan Data Tak Sesuai Permintaan Pemohon

BERBAGI
Ilustrasi Keterbukaan Informasi. (Masridho Rambey/DETaK)

Tajul Ula | DETaK

Banda Aceh – Sengketa informasi antara Safutra Rantona dan pihak Rektorat Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang bergulir ke persidangan sejak 12 Maret 2015 telah menemukan jalan keluar melalui proses mediasi yang dilakukan pada Rabu, 8 April 2015 kemarin di Gedung Rektorat Unsyiah.

Namun  Safutra Rantona, selaku pemohon mengaku kecewa terhadap hasil mediasi tersebut, karena seharusnya data yang diminta sudah diberikan pada saat mediasi, namun pada kenyataannya data yang ia minta tak kunjung diberikan.

Iklan Souvenir DETaK

“Sebenarnya ada dokumen setebal 50 lembar yang mau diberikan ke saya, tapi saya tidak mau terima, karena data tersebut tidak sesuai dengan yang saya minta,” ujar Rantona, saat ditemui detakusk.com di kantor Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Kamis, 9 April 2015.

Sebelumnya, Unsyiah berjanji untuk memberikan data yang pemohon minta pada 22 Mei 2015. “Sesuai dengan perjanjian yang sudah ditandatangani oleh saya dan termohon dalam hal ini M. Yusuf Daud data yang saya minta akan diberikan pada Rabu tanggal 22 Mei 2015,” kata Rantona.

Ada 10 jenis data yang pemohon ajukan kepada Unsyiah dan seluruhnya mengenai data keuangan, namun yang diberikan  kepadanya  tersebut tidak sesuai dengan permintaannya.

“Selain itu legal standing dari dokumen yang mau diberikan kepada saya kemarin tidak ada, seperti terdapat stempel pada dokumen tersebut.” Jelas Rantona.

Rantona enggan menyampaikan lebih lanjut mengenai detail mediasi tersebut dengan alasan sudah ada perjanjian dengan pihak Unsyiah untuk tidak membeberkan terlebih dahulu hasil mediasi tersebut.

Ia berharap Unsyiah membentuk Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesegera mungkin serta dapat mencontoh Universitas Indonesia (UI) yang sudah sangat transparan dalam hal pengelolaan keuangan.[]

Editor: Riska Iwantoni

Baca juga: Terkait Keterbukaan Informasi Publik, Ini Kata Mahasiswa | Tanggapan Ketua BEM Unsyiah Terkait Sengketa Unsyiah | Ketua KIA: Setiap Warga Negara Berhak Memperoleh Informasi | Ini Alasan Unsyiah Tak Berikan Data | Ini Alasan Unsyiah Tak Hadiri Sidang Sengketa Pertama | Pakar Hukum: Informasi Kampus Harus Terbuka | PPID di Badan Publik Adalah Perintah Undang-Undang | Unsyiah Seharusnya Miliki PPID | Sengketa Informasi Unsyiah Berlanjut ke Tahap Mediasi | Sengketa Informasi Unsyiah Berlanjut ke Tahap Mediasi | 10 Data Unsyiah yang Disengketakan SAKA | SAKA Sayangkan Unsyiah Enggan Hadiri Sidang KIP