Beranda Headline Ulama Perlu Ambil Peran Dalam Menanggapi Kekerasan Anak

Ulama Perlu Ambil Peran Dalam Menanggapi Kekerasan Anak

BERBAGI
Aksi teatrikal kekerasan terhadap anak di Simpang Lima Banda Aceh. (Tajul Ula/DETaK)

Tajul Ula | DETaK

Banda Aceh – Tercatat empat kasus kekerasan terhadap anak yang sangat menggemparkan masyarakat yang terjadi di Aceh dalam periode September – Oktober tahun ini.

Keempat kasus itu yakni menimpa Azahra (6) warga Pendrah Bireun yang diduga dibakar tetangganya sendiri, Nurul Fatimah (11) yang dikeroyok temannya hingga tewas , bocah kelas tiga SD yang diperkosa di Pidie dan terakhir bocah berumur 14 tahun salah Salkah seorang murid SD di Meulaboh yang melahirkan akibat diperkosa.

Iklan Souvenir DETaK

“Untuk mengurangi potensi kekerasan terhadap anak, ulama Aceh perlu juga bersuara untuk mendorong masyarakat untuk ikut juga peduli pada persoalan kemanusiaan ini,” Ucap Suraya Kamaruzzaman, aktivis perempuan di sela-sela aksi disertai teatrikal di Simpang Lima, Banda Aceh, Senin, 5 Oktober 2015.

Menurutnya, ulama harus lebih memberi perhatiannya kepada isu kekerasan terhadap anak ini dibanding sibuk dengan permasalahan kekuasaan, mazhab dan lainnya. Karena menurutnya, di Aceh, ulama masih sangat berpengaruh di kalangan masyarakat.

“Tapi saya percaya banyak ulama- ulama yang baik yang masih bisa menjadi panutan dalam menerapkan nilai- nliai agama yang baik, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk ikut juga peduli pada persoalan ini,” Ujar Suraya.

Selain itu menurut Suraya perlu diberlakukan pendidikan awareness terhadap guru maupun seluruh masyarakat, karena predator anak ada diamana-dimana bahkan tetangga terdekat.

“Jadi selama ini pelakunya adalah orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung, karena itu perlu kerjasama semua pihak untuk melindungi anak,” tegas Suraya.

Ia pun juga menyayangkan bahwa Undang-undang 1945 pasal 28 B ayat 2 bahkan Qanun perlindungan anak no 11 Tahun 2008 di Aceh tidak bisa diterapkan secara nyata di kalangan masyarakat, malahan kasus kekerasan anak ini terus meningkat.

Seperti data yang dikutip dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi 11 kota/kabupaten di Aceh pasca Tsunami meningkat. Contohnya pada tahun 2012 (679 kasus), tahun 2013 (848), dan 2014 (788 kasus).

Suraya pun berharab “persoalan anak itu bukan hanya masalah orang tua, namun juga merupakan masalah bangsa, karena anak merupakan generasi bangsa kedepannya,” tandasnya.[]

Editor: Riska Iwantoni