Beranda Artikel Telaah Kebahasaan Terhadap Pergantian Unsyiah Menjadi USK

Telaah Kebahasaan Terhadap Pergantian Unsyiah Menjadi USK

Ilustrasi Unsyiah-USK (Wendi Amiria | DETaK)
loading...

Artikel | DETaK

Universitas Syiah Kuala merupakan sebuah lembaga perguruan tinggi tertua di Aceh yang telah berdiri sejak 2 September 1961. Lembaga yang disebut-sebut sebagai jantong hate rakyat Aceh ini telah banyak meluluskan berbagai macam alumni yang saat ini ahli di bidangnya masing-masing. Sudah terhitung 59 tahun lembaga ini berkiprah untuk menciptakan lulusan-lulusan terbaik untuk negeri.

Namun, pada awal tahun 2021 beredar surat edaran dengan nomor B/6317/UN11/0T.00.00/2020, perihal Penyelarasan Penulisan dan Penyebutan Singkatan Universitas Syiah Kuala. Isi dari surat tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan status Universitas Syiah Kuala Nomor 99 Tahun 2016, Universitas Syiah Kuala disingkat menjadi Unsyiah. Sehubungan dengan perubahan status Universitas Syiah Kuala yang saat ini dalam proses pengesahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, maka terhitung tanggal 1 Januari 2021 singkatan Unsyiah diubah menjadi USK.

IKLAN
loading...


Sejarah Penamaan Syiah Kuala

Lembaga yang sejak dulu akrab disapa dengan sebutan Unsyiah secara sah melalui SE tersebut telah digantikan sebutannya menjadi USK. Jika ditinjau dari sejarahnya, mungkin banyak yang beranggapan bahwa nama ini diambil dari salah satu aliran dalam Islam. Namun, dikutip dari quora.com sebenarnya Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) tidak ada hubungannya dengan aliran syiah, karena kata “Syiah Kuala” itu merupakan nama panggilan Ulama Besar, Mufti Kerajaan Aceh Syeikh Abdur Rauf bin Ali Al-Fansuri As Singkili.

Sebutan Unsyiah sendiri sudah melekat di hati masyarakat Aceh. Kadangkala ada orang yang tidak mengetahui kepanjangan dari Unsyiah, dan hanya tahu bahwa Unsyiah merupakan nama dari sebuah perguruan tinggi yang ada di Aceh tanpa embel-embel singkatan.

Akronim Menjadi Singkatan

Proses perubahan nama Unsyiah yang merupakan akronim dari Universitas Syiah Kuala menjadi USK yang berupa singkatan atas nama yang sama, sebenarnya hanya terdapat perbedaan di bagian ilmu kebahasaan (ejaan) saja.

Jika ditelaah secara kebahasaan melalui Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), akronim merupakan istilah dalam ejaan yang berarti kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata yang bisa dilafalkan sebagai kata yang wajar, dalam hal ini Unsyiah. Sedangkan, singkatan dalam ejaan adalah gabungan atau rentetan huruf yang harus dieja pelafalannya, dalam hal ini USK.

Sejak dulu, mahasiswa Universitas Syiah Kuala sudah akrab dengan dua istilah ini, meskipun jarang ada yang tahu perbedaan dari dua istilah itu tetapi tidak ada perdebatan di antara keduanya. Jika ingin menyebut dalam akronim, maka disebut Unsyiah. Tetapi, jika ingin menyebutkan dalam bentuk singkatan, maka boleh disebut USK.

Menurut hemat penulis, pergantian nama ini sebenarnya hanya sebagai penekanan bahwa saat ini sudah harus ada keselarasaan dalam penyebutan singkatan Universitas Syiah Kuala. Perubahan ini juga bisa menjadi edukasi bahwa ada perbedaan antara Unsyiah (akronim) dan USK (singkatan). Sehingga, ke depannya masyarakat kampus khususnya mahasiswa, sudah dapat menggunakan singkatan yang sudah disepakati dalam surat edaran tahun 2021 tersebut.

Penulis bernama Cut Siti Raihan, salah seorang redaktur UKM Pers DETaK, dan mahasiswi Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia angkatan 2017, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Indah Latifa