Beranda Headline Sengketa Lahan Masyarakat Singkil

Sengketa Lahan Masyarakat Singkil

BERBAGI

DETaK | Banda Aceh – Ratusan masyarakat Singkil yang tergabung dalam LSM GEMPA ((Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pembebaasan) melakukan aksi demo di depan gedung BPN (Badan Pertanahan Negara), Rabu (25/5/2011).

Aksi ini dilakukan pedemo untuk meminta kejelasan tentang sengketa tanah masyarakat di 22 desa dalam 5 kecamatan dengan PT.UBERTRACO/NAFASINDO milik warga Malaysia.

“Kami kesini untuk meminta ketegasan Pemerintah Aceh agar lebih serius menangani konflik pertanahan masyarakat dengan PT.UBERTRACO/NAFASINDO dan meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas tindak pidana PT tersebut atas penyerobotan tanah yang telah dilaporkan masyarakat Aceh Singkil sejak tahun 2002 yang lalu,” Ujar Tgk. Ismail (46), salah seorang pedemo.

Iklan Souvenir DETaK

“Sebenarnya sengketa ini sudah dimediasi oleh Pemerintah Aceh di kantor gubernur sejak tahun 2002 hingga puncaknya tanggal 17 November 2009, namun kesepakatan itu di PTUN-kan oleh perusahaan,” tutupnya. [Riza N (AM].