Beranda Headline Sengketa Informasi Unsyiah Resmi Ditutup

Sengketa Informasi Unsyiah Resmi Ditutup

BERBAGI
Ilustrasi Keterbukaan Informasi. (Masridho Rambey/DETaK)

Achmad Julio [AM] | DETaK

Ilustrasi Keterbukaan Informasi. (Masridho Rambey/DETaK)
Ilustrasi Keterbukaan Informasi. (Masridho Rambey/DETaK)

Darussalam – 10 data yang disengketakan oleh Alumni Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), Safutra Rantona terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Syiah Kuala terhadap penggunaan anggarannya resmi ditutup, Kamis, 22 April 2015.

Dari 10 data yang disengketakan oleh pemohon, (Baca: 10 Data Unsyiah yang Disengketakan SAKA) Safutra Rantona, terdapat 2 data yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak Rektorat Unsyiah sebagai termohon. Daud Yusuf, hadir sebagai termohon pada mediasi langsung antara kedua pihak yang dilakukan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di gedung KIA pada Rabu, 8 April 2015 lalu.

Iklan Souvenir DETaK

Kedua data tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak Rektorat Unsyiah dikarenakan data yang diminta tidak dikelola langsung oleh pihak Rektorat dan belum diauditnya data yang diminta, yaitu Realisasi Dana Parkir 2013/2014 dan Realisasi Dana KKN 2013/2014.

Safutra Rantona yang juga sebagai alumni Unsyiah menegaskan, seharusnya pihak Rektorat harus siap sedia jika dimintai data – data yang bersangkutan tentang informasi publik, terutama dalam hal data anggaran yang dikeluarkan, sehingga tidak terjadi sengketa dan belarut – larut dalam pelaksanaannya.

“Apalagi Unsyiah merupakan kampus terkemuka di Provinnsi Aceh, jadi Unsyiah harus menjadi contoh bagaimana pelaksanaan keterbukaan Infomasi di dalam Universitas”, ucapnya saat kepada detakusk.com di Gedung Rektorat Unsyiah.[]

Editor: Riyanti Herlita

Baca juga: Unsyiah Berikan Data Tak Sesuai Permintaan Pemohon | Terkait Keterbukaan Informasi Publik, Ini Kata Mahasiswa | Tanggapan Ketua BEM Unsyiah Terkait Sengketa Unsyiah | Ketua KIA: Setiap Warga Negara Berhak Memperoleh Informasi | Ini Alasan Unsyiah Tak Berikan Data | Ini Alasan Unsyiah Tak Hadiri Sidang Sengketa Pertama | Pakar Hukum: Informasi Kampus Harus Terbuka | PPID di Badan Publik Adalah Perintah Undang-Undang | Unsyiah Seharusnya Miliki PPID | Sengketa Informasi Unsyiah Berlanjut ke Tahap Mediasi | Sengketa Informasi Unsyiah Berlanjut ke Tahap Mediasi | 10 Data Unsyiah yang Disengketakan SAKA | SAKA Sayangkan Unsyiah Enggan Hadiri Sidang KIP