Beranda Headline Saksi Pemira Sempat Picu Kericuhan di FKG

Saksi Pemira Sempat Picu Kericuhan di FKG

BERBAGI
Karikatur Pemilihan Raya (Pemira) Unsyiah 2016. (Chalid Isra/DETaK)

Radhia Humaira | DETaK

Darussalam – Pemilihan Raya (Pemira) Calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah periode 2016-2017 memicu keributan antara salah satu saksi dan penanggung jawab pemira di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unsyiah, 15 Desember 2016.

Klarifikasi dari Wakil Dekan III FKG mengatakan bahwa keributan salah satu saksi karena tidak diizinkan mengikuti prosesi pemira di Fakultas tersebut, yang dijadwalkan berlangsung sejak 08.35 hingga 14.30. Hal ini dikarenakan keterlambatan saksi tersebut di lokasi sejak kegiatan dimulai. Secara aturan, sudah ada kesepakatan antara Wakil Rektor III, Wakil Dekan III dan Ketua KPR bahwa toleransi waktu bagi saksi hanya tiga puluh menit. Lebih dari itu, maka mereka akan dinyatakan gugur sebagai saksi.

Iklan Souvenir DETaK

“Atas usaha mereka yang ingin tetap masuk, kita berpegang kepada aturan. Bagi saya tidak perlu dikhawatirkan terlalu besar. Ya walau begitu tetap akan difasilitasi, biar mereka pun tidak anarkis. Ditanggapi dengan benar” ujar Cut Fera Novita, selaku WD III FKG sekaligus penanggung jawab pemira di Fakultas tersebut.

Ia menambahkan bahwa mereka tidak percaya terhadap unsur yang hadir terkait keobjektifan pemira. Dikhawatirkan akan terjadi kecurangan karena hanya satu orang saksi yang berhadir. Sebagai solusi efektif, WD III FKG melimpahkan hal ini kepada WR III agar mereka dapat mengklarifikasi lebih lanjut.

Sejauh ini, belum ada tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut dari KPPS. Terkait saksi di atas, tidak disebutkan dengan jelas berasal dari kandidat mana. Hal ini untuk menjaga keobjektifan pemira.

“jika setelah klarifikasi dengan WR III, dan keputusannya mereka boleh mengikuti pemira, maka pemilihan yang telah berlangsung tanpa mereka, suaranya tetap akan dihitung sah” tutup Cut Fera Novita.

Untuk suplai surat suara tidak ada masalah. Berdasarkan kesepakatan dengan KPR, maka Pemira di FKG memutuskan untuk menerima surat suara sebanyak 90% atau 250 surat suara berbanding total mahasiswa 280 orang. Hal ini disebabkan pengalaman pada tahun sebelumnya bahwa tidak semua mahasiswa ikut memilih dalam pemira tersebut. []

Editor: Dinda Triani