Beranda Headline RSPN­-BPJS Sambung Kembali Kerjasama yang Terputus

RSPN­-BPJS Sambung Kembali Kerjasama yang Terputus

BERBAGI
Sesi Foto Bersama Setelah Penandatanganan Kerjasama (Dokumentasi Pribadi)

Siaran Pers | DETaK

Darussalam – Rumah Sakit Prince Nayef bin Abdul Azis Universitas Syiah Kuala (RSPN) kembali menandatangani MoU kerjasama dengan BPJS Banda Aceh yang berlangsung di RSPN dan disaksikan langsung oleh rektor Unsyiah, Samsul Rizal yang didampingi oleh Saifudin Ishak (ketua Dewan Pengawas), Safrizal Rahman (anggota Dewan Pengawas), serta M.Yani (ketua Dewan Pembina RSPN). Senin, 26 September 2016.

Direktur RSPN, Dian Adi Syahputra menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas tercapainya kesepakatan ini yang turut didampingi oleh Teuku Muhammad Yus (Wakil Direktur Pelayanan Medis) dan Ratna Idayati (Wakil Direktur Umum dan Keuangan). Layanan BPJS di RSPN resmi dimulai tanggal 1 Oktober 2016.

Iklan Souvenir DETaK

Dalam sambutannya, Rektor Unsyiah menyatakan bahwa RSPN telah mampu menunjukkan perkembangan yang sangat baik belakangan ini, sehingga menjadi sebuah kelayakan untuk melaksanakan layanan BPJS kembali yang sempat terputus kerjasaman tersebut pada akhir 2015 silam. Saat ini RSPN sudah mempersiapkan berbagai sarana-prasarana untuk dapat memberikan layanan rawat inap dan rawat jalan (poliklinik spesialis) kepada masyarakat di kawasan Kopelma Darussalam dan sekitarnya sebagai fasilitas kesehatan rujukan bagi klinik- klinik FKTP dan Puskesmas di kawasan tersebut.

Adapun layanan poliklinik spesialis akan dijadwalkan beberapa kali setiap minggu, seperti poliklinik Anak pada Senin dan Rabu, poliklinik penyakit dalam pada Senin dan Rabu, poliklinik bedah pada Selasa dan Kamis, poliklinik obsgyn pada Selasa dan Kamis. Selain itu juga dibuka poliklinik jantung di hari kamis dan poliklinik saraf di hari Jum’at.

Kepala BPJS Banda Aceh, Rita Masyita Ridwan berharap bahwa RSPN ini akan mampu menjadi salah satu fasilitas pilihan bagi masyarakat untuk menerima rujukan berjenjang dari puskesmas dan klinik disekitar Banda Aceh dan Aceh Besar sehingga tidak perlu langsung ke RSUDZA sesuai regulasi yang berlaku saat ini. Selain itu, RSPN juga akan mengembangkan layanan unggulan Geriatri terpadu dan Psikologi Terpadu plus layanan medical check up.

Salah satu tokoh masyarakat yang hadir saat penandatanganan ini juga mengaku sangat gembira dengan berlakunya kembali BPJS di RSPN. Semoga kehadiran layanan BPJS di RSPN akan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Editor: Eureka Shittanadi