Beranda Headline Rektor Unsyiah Sayangkan adanya Kasus Pemalsuan Ijazah

Rektor Unsyiah Sayangkan adanya Kasus Pemalsuan Ijazah

BERBAGI
Rektor Unyiah, Samsul Rizal sedang menunjukan Ijazah asli dan yang palsu dalam jumpa pers di Polda Aceh. (Riska Iwantoni/DETaK)

Achmad Julio | DETaK

Rektor Unyiah, Samsul Rizal sedang menunjukan Ijazah asli dan yang palsu dalam jumpa pers di Polda Aceh. (Riska Iwantoni/DETaK)
Rektor Unsyiah, Samsul Rizal sedang menunjukan perbedaan Ijazah asli dan yang palsu dalam jumpa pers di Polda Aceh. (Riska Iwantoni/DETaK)

Banda Aceh – Terbongkarnya kasus pemalsuan ijazah di kampus terbesar dan tertua di Provinsi Aceh telah mencoreng pendidikan di Indonesia khususnya Instansi terkait. Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Samsul Rizal sangat menyayangkan atas adanya kasus pemalsuan ijazah tersebut apalagi prestasi Unsyiah sudah di peringkat 7 se-Indonesia dalam hal publikasi.

Pernyataan tersebut disampaikannya ketika memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemalsuan ijazah yang mencatut nama Unsyiah mendampingi Kapolda Aceh, M. Husein Hamidi di kantor Polda Aceh. Rabu, 10 Juni 2015.

Iklan Souvenir DETaK

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar tidak melakukan pemalsuan ijazah dan transkrip nilai,” himbau Rektor.

Lanjutnya, untuk memberi proteksi pada izajah palsu dan asli pihaknya berjanji akan memuat semua lulusan Unsyiah secara online di website resmi Unsyiah. Menurut Samsul Rizal perbedaan ijazah asli dengan ijazah palsu diantaranya adalah terletak pada stempel, kertas, kode ijazah dan sejumlah perbedaan lainnya dapat dilihat secara kasat mata untuk ijazah terbaru yang dikeluarkan sejak tahun 2011.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Aceh dan jajarannya yang dengan cepat membongkar kasus pemalsuan ijazah yang mengatasnamakan Unsyiah.

“Semoga Polda Aceh dapat mengusut juga mereka yang selama ini menggunakan ijazah palsu tanpa mengikuti proses perkuliahan di perguruan tinggi.” Tegas Samsul Rizal, dalam konferensi pers tersebut.[]

Editor: Riska Iwantoni