Beranda Headline Presiden Mahasiswa: Kami Akan Kumpulkan Massa Tuntut Darni Mundur

Presiden Mahasiswa: Kami Akan Kumpulkan Massa Tuntut Darni Mundur

BERBAGI

Sulistiono | DETaK

Darussalam – Presiden Mahasiswa Unsyiah, Furqan Ishak Aqsa, kembali menuntut Rektor Unsyiah, Darni M Daud untuk segera mengundurkan diri dari jabatan rektor yang kini masih disandangnya. Hal itu dikatakan Furqan saat dijumpai DETaK usai menghadiri forum group discusion yang diselenggarakan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Unsyiah dengan tema menguak tabir Pemilihan Umum Kepala Daerah Aceh, Selasa (10/01/2012) sore, di pelataran gedung gelanggang mahasiswa Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh.

Iklan Souvenir DETaK

Hal itu, menurut Furqan, merupakan bentuk tanggung jawab moral jika memang Darni berniat hijrah dari jabatan akademik menuju ke jabatan politisnya sebagai calon gubernur.

Furqan bahkan mengancam jika dalam dua atau tiga hari ke depan Darni belum mau mengundurkan diri, Pema akan mengumpulkan data-data dan informasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Darni.

Data itu akan dijadikan sebagai bahan referensi untuk selanjutnya melakukan konsolidasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari seluruh fakultas untuk melakukan aksi demonstrasi ke rektorat.  “Kalau seandainya dia (Darni, -red) tidak mundur kami akan coba kumpulkan massa untuk menuntut dia mundur,” tambahnya.

Sementara itu, komisoner Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh, Zainal, yang menjadi pembicara tunggal dalam acara tersebut, menyebutkan terkait dengan posisi Darni yang saat ini masih menjabat Rektor Unsyiah, merupakan tugas dan wewenang panwaslu untuk menilainya. “Bagi KIP, Rektor Unsyiah telah memenuhi syarat pendaftaran calon gubernur seperti surat pernyataan pengunduran diri sebagai rektor,” katanya.

Mengenai isu pembukaan kembali pendaftaran calon gubernur,  KIP menyebutkan sampai saat ini pihaknya belum menerima instruksi tersebut dari Komisi Pemulihan Umum pusat. Itu artinya,  keputusan pelaksanaan Pilkada Aceh yang akan diselenggarakan tanggal 16 Februari mendatang masih berlaku dan KIP tetap akan melanjutkan tahapan pilkada yang sedang berlangsung. []