Beranda Headline Penghitungan Suara Ulang Dilakukan Pihak Rektorat Bukan KPR

Penghitungan Suara Ulang Dilakukan Pihak Rektorat Bukan KPR

Penghitungan suara ulang di gelanggang mahasiswa Unsyiah. 31/12/2019 (Missanur Refasesa/DETaK)
loading...

Missanur Refasesa | DETaK

Darussalam–  Penghitungan suara ulang dari Fakultas Teknik dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2019 di depan ruang seminar, gelanggang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Penghitungan dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WIB yang hanya dihadiri oleh pasangan calon 01 dan dua orang perwakilan Komisi Pemilihan Raya (KPR) Unsyiah.

Penghitungan suara ulang dilakukan sebagai hasil dari gugatan yang dilayangkan paslon 02 terhadap indikasi kecurangan yang diduga dilakukan oleh pihak paslon 01 yang terjadi di dua fakultas.

loading...

Berdasarkan pantauan dari wartawan DETaK, tak terlihat adanya pihak KPR yang terlibat secara langsung, hanya ada dua orang dari tim seleksi KPR yang datang di tengah proses penghitungan suara.

“Kita sudah menyurati KPR untuk melakukan penghitungan suara ulang, tapi KPR menginginkan dilakukan pemira ulang bukan penghitungan ulang,” ujar Mustafa Sabri. Mereka tidak mengamini permintaan dari KPR karena menurutnya tidak satupun dari poin gugatan yang mengarah pada pemilihan suara ulang.

“Sedangkan digugatan kita tidak melihat butir-butir adanya pemilihan ulang,” ujar Mustafa.

Meski dalam surat gugatan dikatakan ada dua fakultas yang melakukan kecurangan, namun penghitungan ulang hanya dilakukan untuk surat suara dari Fakultas Teknik.

“Kalau FKP itu lain masalah, di situ disebutkan ada tiga lembar surat suara sekali coblos tapi tidak dijelaskan menguntungkan pihak mana gitu,” ungkap Wakil Rektor III, Alfiansyah Yulianur.

Terkait video dan foto yang beredar, pihak rektorat melalui Mustafa Sabri beralasan bahwa tidak ada bukti jelas yang menunjukkan kecurangan pada jumlah surat suara yang dicoblos mengarah kepada pihak yang digugat.

“Coba buktikan bahwa itu pilih ke 01 atau milih ke 02,” tutup Mustafa. [*]

Editor: Dhea Ameliana