Beranda Headline Pengumuman Kelulusan Anggota Magang UKM Pers DETaK 2019

Pengumuman Kelulusan Anggota Magang UKM Pers DETaK 2019

(Dok. Panitia)
loading...

Dengan ini menimbang dan memutuskan bahwa

NO NAMA KETERANGAN
1 Nihayatul Afifah Husna Lulus Dipertahankan
2 Indah Latifa Lulus Dipertahankan
3 Della Novia Sandra Lulus Dipertahankan
4 Sahimi Lulus Dipertahankan
5 Hadis Fadillah Lulus Dipertahankan
6 Ilma Rahmina Lulus Bersyarat I
7 Wendi Amiriya Lulus Bersyarat I
8 Khasnan Rafiqa Lulus Bersyarat I
9 Nabila Wandalia Lulus Bersyarat I
10 Safinaz Olvia Lulus Bersyarat I
11 Feti Mulia Sukma Lulus Bersyarat I
12 Septia Dwi Amanda Lulus Bersyarat II
13 Neira Salsabila Lulus Bersyarat II
14 Rahma Hadidah Lulus Bersyarat II
15 Riska Putri Lulus Bersyarat II
16 Rizki Rahmadani Lulus Bersyarat II
17 Satria Liswanda Lulus Bersyarat II
18 Putri Delvina Lulus Bersyarat II
19 Wahyuni Lulus Bersyarat II
20 Badriatul Istiqamah Lulus Bersyarat II
21 Alda Mawaddah Lulus Bersyarat II
22 T.M. Ridha Lulus Bersyarat II

Note: Anggota Magang yang telah dinyatakan lulus adalah mereka yang telah memenuhi syarat kelulusan. Sedang mereka yang dinyatakan lulus dipertahankan adalah anggota magang yang diluluskan dengan pertimbangan tertentu dalam berbagai bidang lainnya di luar keredaksian.

loading...

Adapun bagi mereka yang dinyatakan lulus bersyarat I, diwajibkan memenuhi syarat berikut:

Menulis Resensi Film atau Buku Terbaru, sebanyak 500 kata.

Selanjutnya, bagi mereka yang dinyatakan lulus bersyarat II, diwajibkan memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Menulis Artikel tentang Kebudayaan Daerah, sebanyak 500 kata.
  2. Menulis Resensi Film atau Buku Terbaru, sebanyak 500 kata.

Karya di atas bukan hasil plagiarisme. Karya tersebut dikirimkan ke email .

Syarat-syarat di atas harus dipenuhi paling lambat tanggal 13 Januari 2020 pukul 23.59 wib., dan mulai berlaku sejak pengumuman ini dikeluarkan. Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, maka peserta akan dinyatakan gugur.