Beranda Headline Pema Unsyiah: Kampanye Melawan Lupa, Kebenaran untuk Masa Depan

Pema Unsyiah: Kampanye Melawan Lupa, Kebenaran untuk Masa Depan

BERBAGI

Ferdian A Majni | DETaK


Darussalam – Pema Unsyiah menggelar diskusi publik mengenai peran pemerintah terhadap penyelesaian hak asasi korban konflik Aceh dengan mengusung tema “Kampanye Melawan Lupa, Kebenaran untuk Masa Depan” di Aula Fakultas Hukum, Kamis (10/05/2012).
Panitia juga menghadirkan Saifuddin Bantasyam selaku Pimpinan Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik dan Murtala yang merupakan utusan dari K2HAU (Komunitas Korban HAM Aceh Utara).

Saifuddin Bantasyam mengatakan bahwa upaya mengangkat hak asasi korban konflik merupakan tugas bersama, terutama pihak-pihak yang masuk ke dalam pemerintahan. “Di Aceh secara hukum belum ada penetapan tentang bagaimana proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi” ujar Saifuddin.

Iklan Souvenir DETaK

Ia juga menambahkan bahwa saat ini, HAM bukan lagi tentang statistik seberapa besar korbannya, karena seberapa kecilpun jumlahnya korban adalah korban dan pemerintah wajib melindungi mereka. “Pemerintah seharusnya mampu menegakkan keadilan secara adil, terlebih terhadap korban HAM. Karena pada dasarnya undang-undang dan hukum di negeri ini tidak jalan bukan karena para pemegang hukum lupa, akan tetapi karena tidak peduli” terangnya.

Murtala juga menjelaskan tentang pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. “Sampai saat ini dampak konflik masih melekat dalam diri para korbannya, baik dalam hal fisik, jaminan sosial, pendidikan, bahkan mental” ungkap Murtala.

Murtala menambahakan, pemerintah harus serius dalam memenuhi hak masyarakat yang telah menjadi korban konflik. Sungguh prihatin melihat kenyataan bahwa saat ini, para korban bagaikan pengemis dalam meminta hak nya sendiri untuk mendapatkan bantuan. “Semua kalangan turut andil dalam aktifitas perlindungan HAM korban konflik yang terjadi di Aceh,” tutur Murtala.

Menteri Polhukam Pema Unsyiah, Rizki Ramadhan juga mengatakan sejauh ini pemerintah terkesan menutup mata terhadap kejadian-kejadian konflik masa lalu “Pemerintah belum menampakkan taringnya dalam mengangkat hak asasi korban konflik di daerah ini dan tentu saja menjadi suatu kekhawatiran jika kelalaian pemerintah dalam memberikan bantuan kepada korban konflik ini menjadi konflik yang baru nantinya di tengah-tengah masyarakat,” tutup Rizki.

Diskusi tersebut juga merupakan kesepakatan kerjasama antar Pema Unsyiah dengan Koalisisi NGO HAM Aceh, ICTJ, serta BEM Fakultas Hukum Unyiah.[]