Beranda Headline Orang Tua Kampus Angkat Bicara Soal Pengeroyokan Mahasiswa FT ke FKIP

Orang Tua Kampus Angkat Bicara Soal Pengeroyokan Mahasiswa FT ke FKIP

BERBAGI

Mohammad Adzannie Bessania & Auliana Rizky | DETaK

Darussalam – Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik (FT) pada mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang terjadi Rabu sore, 3 Januari 2018 lalu, mendapat perhatian dari masing-masing Dekan FT dan FKIP.

Dekan FT, Taufik Saidi, mengatakan kasus ini sedang dipelajari oleh kedua fakultas dan Wakil Rektor III Unsyiah. Taufik mengaku permasalahan tersebut baru ia peroleh dari pernyataan mahasiswa FT.

Iklan Souvenir DETaK

“Masalah ini akan saya tanggapi setelah saya jumpa dan mendengar pernyataan dari mahasiswa FKIP. Saya baru mendengar dari mahasiswa FT,” timpal Taufik saat dihubungi detakusk.com melalui pesan media sosial whatsapp. Sabtu, 6 Januari 2018.

Hal senada juga dilontarkan oleh Dekan FKIP, Djufri, mengenai kasus tersebut. Djufri menyebut kasus ini sedang ditangani bersama antara Dekan FT dan FKIP, Wakil Dekan III FT dan FKIP, serta Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni.

“Mudah-mudahan segera ada jalan keluar,” tutup Djufri melalui whatsapp juga.

WR III: Ini Tindakan yang tidak Beretika

Kasus pengeroyokan yang menyeret dua nama besar FT dan FKIP turut ditanggapi oleh Alfiansyah Yuliannur selaku Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsyiah pada Jumat, 5 Januari 2017.

Alfiansyah menyebutkan hingga saat ini belum ada alasan yang kuat dan detail yang bisa menyalahkan kedua atau salah satu pihak.

“Belum bisa menyalahkan salah satu pihakpun, dan kejadian ini akan terus diklarifikasikan dan kepada yang bersalah akan mendapat sanksi,” ucap Alfiansyah.

Alfiansyah menerangkan bahwa dirinya masih sebatas menerima laporan, tetapi belum ada pengaduan yang kuat, sehingga pihaknya tidak bisa menyimpulkan kesalahan ini kepada salah satu pihak

Meskipun belum menentukan pihak yang bersalah, Alfian secara keseluruhan menimpali sesal berdasarkan kronologi laporan yang ia terima, bahwa tindakan pengeroyokan merupakan tindakan yang tidak beretika, dengan menunjukkan aksi di rumah orang lain.

“Tindakan itu salah, dan tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak beretika dikarenakan mereka dengan ramainya mendatangi rumah orang,” ungkapnya.

Alfiansyah juga menanggapi kasus penyekapan yang dilakukan semasa musim Pemilihan Raya (Pemira) 2017 lalu.

 “Jikalau memang benar kasusnya begitu, jelas KPR salah melakukan penyekapan dan akan dikenakan sanksi, namun kita akan tindaklanjuti kejelasannya terlebih dahulu,” tambah Alfiansyah.

Di akhir penjelasan pandangannya, Alfian menuturkan langkah efektif yang mestinya dapat ditempuh secara lebih bijak.

“Seharusnya kalau ada masalah bisa diselesaikan secara baik, membicarakan kepada yang berpihak, kepada DPM, MPM, BEM, Himpunan dan lainnya, dan mengapa kita tidak menggunakan saluran tersebut,” tutupnya.[]

Editor: Maisyarah Rita