Beranda Headline Laskar Front Pembela Islam Gelar Aksi Anti Maksiat

Laskar Front Pembela Islam Gelar Aksi Anti Maksiat

BERBAGI

M. Fajarli Iqbal | DETaK

FPI Berita
FPI saat melakukan aksi (Masridho Rambey/DETaK)

Darussalam – Puluhan pemuda yang tergabung dalam laskar Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi dengan konvoi dan orasi di lingkungan kampus Unsyiah, Minggu, 16 Mei 2015.

Aksi yang menggunakan satu unit mobil dan belasan sepeda motor tersebut menyerukan agar Islam ditegakkan secara kaffah, kemudian aksi juga melanjutkan konvoi ke Mesjid Raya Baiturrahman melewati Ulee Kareeng, Lambhuk, dan berakhir di depan Mesjid Raya Baiturahman, Banda Aceh.

Iklan Souvenir DETaK

Arakan massa tersebut berhenti di tempat – tempat tertentu seperti cafee dan tempat keramaian sambil mengorasikan anti maksiat dan pembubaran bagi perkumpulan lawan jenis yang bukan muhrim.

Aksi yang katanya sudah mengantongi izin polisi tersebut sempat mendapatkan masalah di daerah Blang Padang, menurut Muhammad Ali Hijrah selaku koordinator aksi, ada beberapa oknum yang menghalanginya.

“Tadi di jalan sempat ada yang menghalangi sepertinya dari polresta tapi kami sudah mengantongi izin dari Kodim (Komando Distrik Militer) dan Polresta (Polisi Resort Kota),” ucap Muhammad Ali Hijrah saat ditemui detakusk.com di sela-sela aksi pukul 01.30 WIB

Disamping itu, aksi tersebut bertujuan untuk menyerukan pendirian Syariat Islam yang kamil dan syamil yang berarti penerapan syariat islam yang sempurna dan menyeluruh di Aceh dan Indonesia.

Menurut Ali Hijrah, pemerintah Indonesia belum menerapkan syariat islam yang kamil dan syamil padahal di Aceh sendiri penerapan syariat Islam sudah dimulai, namun menurut pria yang akrab disapa Ust. Ali tersebut pemberlakuan syariat Islam di Aceh belum sempurna.

“Kalau kaffah belum, karena belum ada hukum rajam, lempar dari tebing bagi para homoseksual dan potong leher bagi koruptor,” tuturnya.

Ia juga menambahkan jika penerapan syariat Islam di Aceh gagal maka itu akan menjadi contoh sebagai sebuah kegagalan sistem Islam dan kegagalan itu sendiri menurutnya disebabkan oleh orang Islam sendiri yang munafik.

Kendati demikian, aksi tersebut mendapatkan komentar positif dari salah seorang penjual nasi goreng di daerah Lambhuk yang mengatakan bahwa aksi seperti ini bagus untuk meminimalkan pelanggaran syariat di Aceh.

“Bagus, penerapan syariat Islam harus ditegakkan,” ucapnya saat menutup gerobak dagangaannya.

Aksi yang sama direncanakan akan dilakukan lagi dengan massa yang lebih banyak jika pemerintah belum melakukan apa-apa terkait penerapan syariat Islam yang kaffah di bumi Aceh.

Editor: Riyanti Herlita