Beranda Headline Koalisi Peduli SDA Aceh Desak Pemerintah Lanjutkan Moratorium Tambang.

Koalisi Peduli SDA Aceh Desak Pemerintah Lanjutkan Moratorium Tambang.

BERBAGI
Demonstrasi yang Dilakukan Oleh Koalisi Peduli SDA Aceh (18/10/17) /Muhammad Rizal [AM] DETaK.

Arbi Riyansyah [AM] | DETaK

Banda Aceh- Mengkaji Instruksi Gubernur Aceh No.11/INSTR/2014 tentang Moratorium Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batu Bara yang ditandatangani Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Koalisi Peduli Sumber Daya Alam mengharapkan penerapan kebijakan ini terus berlanjut, karena akan berakhir 25 Oktober 2017 nantinya. Desakan ini disuarakan melalui demonstrasi yang berlangsung di Tugu Simpang lima, Jln.Teuku Nyak Arif sekitar pukul sepuluh pagi. Rabu, 18 Oktober 2017.

Tajul mengharapkan kebijakan ini bisa dilanjutkan, karena dalam penerapannya memperoleh hasil yang baik sebagai mekanisme pengawasan terhadap perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan.

Iklan Souvenir DETaK

“Kebijakan ini sudah berjalan dengan sangat baik. Karena bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Dari 138 izin pertambangan sebelumnya, hingga akhir 2016 tersisa 41 dan sampai saat ini terus berkurang menjadi sekitar 35,” papar Tajul saat diwawancarai detakusk.com.

Lanjut dijelaskan oleh Tajul, meskipun dalam penerapannya hal ini telah baik, tetapi masih terdapat juga masalah dalam proses pelaksanaannya, yaitu terkait tunggakan pembayaran perusahaan ke pemerintah, adanya praktek jual beli izin ilegal ataupun lokasi pertambangan yang tidak sesuai sehingga dapat menimbulkan bencana yang dapat merugikan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan masih terdapat masalah seperti penunggakan perusahaan tambang sekitar 41 milyar rupiah belum terlunaskan, banyak izin ilegal dijual belikan, dan juga banyak pertambangan ilegal yang merusak alam sehingga dapat menyebabkan bencana seperti yang terjadi di Aceh Selatan,” tambah Tajul di akhir wawancara.

Editor: Dinda Triani