Beranda Headline Elemen Sipil  Aceh Peringati ‘Hari Munir’

Elemen Sipil  Aceh Peringati ‘Hari Munir’

BERBAGI
Elemen sipil di Aceh peringati meninggalnya aktivis HAM 'Munir' di Simpang Lima Banda Aceh (Chalid Isra/DETaK)

M. Fajarli Iqbal | DETaK

Banda Aceh – Elemen sipil Aceh dan aktivis HAM memperingati hari kematian Munir Said Thalib yang dikenal sebagai aktivis HAM rezim orde baru di Simpang Lima Banda Aceh 7 September 2015.

Munir yang dikenal sebagai aktivis kemanusiaan, vokal menyuarakan suara rakyat itu harus menghembuskan napas terakhirnya di dalam pesawat di atas langit Rumania 7 September 11 tahun lalu. Sampai sekarang kasus tersebut masih menyimpan berbagai macam pertanyaan dan sampai sekarang kasus tersebut masih belum terungkap sepenuhnya ke publik.

Iklan Souvenir DETaK

Hendra Saputra selaku penanggung jawab aksi tersebut mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM di Indonesia tidak ditangangi dengan baik dan terkesan ditutup-tutupi. Ia mengatakan bahwa penyelidikan kasus munir hanya menyentuh aktor lapangan.

“Sampai sekarang penyelidikan kasus pembunuhan Munir masih menyentuh aktor lapangan sedangkan aktor intelektualnya sampai sekarang belum terungkap,” ucap Hendra saat ditemui detakusk.com di sela-sela aksi tersebut.

Aksi yang dilakukan oleh gabungan elemen sipil pemerhati kasus HAM ini pun mendesak beberapa hal, diantaranya mendesak pemerintah Jokowi-JK untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir dan mengungkap aktor intelektualnya, mencabut surat klarifikasi terkait qanun No 17 Tahun 2013 tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi serta meminta pemerintah untuk menjalankan qanun tersebut, dan menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM lainnya yang terjadi di Indonesia.

“Di Aceh ada beberapa kasus pelanggaran HAM masa lalu yang sudah sangat terkuak tapi pemerintah belum mau menyelesaikannya, padahal kita sudah punya KKR sebagai mekanisme meyelesaikan hal ini,” lanjut Hendra.

Kasus Munir yang terjadi 11 tahun yang lalu sudah sangat tua dan sampai sekarang belum ada kejelasan bagaimana kasus tersebut akan berakhir. Pemerintah terkesan tidak tegas dalam menyelesaikan kasus tersebut. Hal itu ditakutkan akan terjadi kasus serupa di kemudian hari dan mengulang kasus yang terjadi pada Munir.

“Ini akan terus berulang karena kita tidak pernah belajar dan menyelesaikan kasus di masa lalu,” tutup Hendra.[]

Editor: Riska Iwantoni