Beranda Headline Dua Opsi Sanksi Berat Siap Jerat Pemalsu Dokumen Bidikmisi Unsyiah

Dua Opsi Sanksi Berat Siap Jerat Pemalsu Dokumen Bidikmisi Unsyiah

BERBAGI
Penyerahan buku tabungan dari Rektor Unsyiah kepada mahasiswa penerima Bidikmisi. 22/11/17 (Nurul Hasanah [AM]/ DETaK)

Nurul Hasanah [AM]| DETaK

Darussalam – Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar “Sosialisasi Tentang Hak dan Kewajiban Mahasiswa Penerima Bidikmisi Angkatan 2017” di Event Hall Academic Activity Center (AAC) Dayan Dawood pada Rabu, 22 November 2017.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor Unsyiah, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala UPT. Asrama Unsyiah dan Pimpinan PT. Bank Mandiri Cabang Darussalam yang memberikan materi mengenai sosialisasi hak dan kewajiban mahasiswa penerima Bidikmisi serta penyerahan buku tabungan perdana kepada mahasiswa Bidikmisi angkatan 2017. 

Iklan Souvenir DETaK

Dalam pidatonya, M. Nasir selaku Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Unsyiah  mengatakan bahwa mahasiswa Bidikmisi adalah mahasiswa yang berprestasi namun kurang mampu dalam segi ekonomi. Namun, hendaknya tidak ada mahasiwa yang mengaku kurang mampu sehingga berani untuk memalsukan data-data dokumen agar mendapatkan beasiswa.

“Jika kami ketemukan hal-hal yang ganjil dari mahasiswa Bidikmsi, yang bersangkutan diberi kesempatan hak kepada Universitas yang bersangkutan kalau kita ketemukan dalam dokumen menyampaikan data-data palsu maka kepada yang bersangkutan diberi 2 opsi, opsinya adalah dikeluarkan dari Unsyiah atau diberi sanksi dikenakan UKT yang tertinggi,” tegas Nasir.

Ia juga menambahkan apabila terdapat laporan mengenai pemalsuan data atau melakukan penipuan maka akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Universitas. Dan apabila laporan tersebut terbukti benar maka juga akan dikenakan sanksi.

“Nah, kalau ada yang seperti itu, daripada anda nanti dikeluarkan diakhir, lebih baik anda segera melapor, maka akan kami maafkan,” pungkas Nasir. []

Editor: Maisyarah Rita