Beranda Headline Dirlantas Agendakan Razia Kendaraan Hingga 9 Juni 2015

Dirlantas Agendakan Razia Kendaraan Hingga 9 Juni 2015

BERBAGI
Dialog Publeh oleh Jasa Raharja di Hermes Palace Hotel Banda Aceh. (Riska Iwantoni/DETaK)

Hilda Rahmazani | DETaK

Dialog Publeh oleh Jasa Raharja di Hermes Palace Hotel Banda Aceh. (Riska Iwantoni/DETaK)
Dialog Publik oleh Jasa Raharja di Hermes Palace Hotel Banda Aceh. (Riska Iwantoni/DETaK)

Banda Aceh – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Drs. Kilat Purwoyudo MSi, dalam diskusi publik bersama Jasa Raharja mengatakan, pihaknya akan menggelar razia bagi pengguna kendaraan bermotor Razia kendaraan atau disebut Operasi Patuh Rencong pada 27 Mei hingga 9 Juni 2015 mendatang.

“Dalam razia ini, jika ada pelanggaran pasti akan ditindak agar tidak ada kecelakaan, supaya bisa nantinya menikmati bulan puasa dan hari raya. Jadi jangan kaget jika 14 hari ini akan diadakan Operasi Patuh Rencong 2015,” jelas Kepala Dirlantas yang dilantik 25 Mei itu di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis, 28 Mei 2015.

Iklan Souvenir DETaK

Ia juga menyampaikan, Operasi Patuh Rencong tersebut, setiap pelanggar akan ditindak. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Jadi kita adakan penegakan bagi pelanggar yang tampak kasat mata yang tidak pakai helm, bonceng tiga, terobos lampu merah, akan kita skors dan diberikan kartu (kartu tilang) merah,” kata dia.

Acara yang mengusung tema “Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu Lintas” tersebut, kepala Jasa Raharja Aceh, H. Supriyadi turut menjelaskan mekanisme pengurusan santunan Jasa Raharja yang harus memperoleh surat kepolisian dan surat rumah sakit. Dalam acaraitu turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) dan pengamat lalu lintas dari Fakultas Teknik Unsyiah.[]

Editor: Riska Iwantoni