Beranda Headline BEM Unsyiah Minta Perusak Hutan Ditindak Tegas

BEM Unsyiah Minta Perusak Hutan Ditindak Tegas

BERBAGI
Ilustrasi (Sumber: Google)

M. Fajarli Iqbal | DETaK

Darussalam – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah Muhammad Hamzah meminta pemerintah untuk menindak tegas para perusak dan pembakar hutan yang menyebabkan kabut asap dimana-mana. Hal itu ia sampaikan kepada detakusk.com terkait asap yang mulai masuk ke Banda Aceh pada Sabtu 19 September lalu.

“Pemerintah harus menindak tegas pihak yang merusak, menebang, dan membakar hutan karena akan mengakibatkan bencana seperti banjir, longsor dan kabut asap yang dapat membahayakan kesehatan,” ungkap Hamzah kepada detakusk.com, Senin, 21 September 2015.

Iklan Souvenir DETaK

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kabut asap mulai masuk ke Banda Aceh 19 September 2015 sekira pukul 15.00 WIB. Informasi yang dihimpun dari Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, sebelum pukul 18.00 WIB 19 September lalu, jarak pandang di wilayah Banda Aceh hanya mencapai radius 3 KM, namun lewat pukul 18.00 WIB jarak pandang kian menurun menjadi 2 KM.

Amatan detakusk.com volume asap sempat berkurang pada pagi Minggu 20 September, hal itu disebabkan Banda Aceh sempat diguyur hujan di pagi hari sehingga asap mulai hilang. Sampai sekarang asap di Banda Aceh mulai berkurang dan kabut asap tidak setebal seperti pada hari Sabtu lalu.

Editor: Masridho Rambey