Beranda Headline 874 Mahasiswa Tidak Lulus UP3AI, Koordinator UP3AI Himbau Dosen Agama

874 Mahasiswa Tidak Lulus UP3AI, Koordinator UP3AI Himbau Dosen Agama

(Ist.)
loading...

Radhia Humaira | DETaK

Darussalam– Unit Pengembangan Program Pendamping Mata Kuliah Agama Islam (UP3AI) telah melaksanakan ujian iqra sebanyak 3 kali. Tercatat 874 mahasiswa tidak layak lulus ujian. Meskipun sebelumnya UP3AI telah membantu dengan memberikan keringanan seperti pelaksanaan ujian ulang, namun kebanyakan mahasiswa bersikap apatis terhadap pemberitahuan UP3AI tersebut.

Hal ini ditandai oleh banyaknya absensi kehadiran mahasiswa saat kelas UP3AI berlangsung, tidak mengikuti ujian, tidak belajar dan sebagainya. Keadaan tersebut diutarakan oleh koordinator UP3AI, Enzus Tinianus di sekretariat UP3AI Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Kamis, 26 April 2018.

IKLAN
loading...


“Angka 874 ini biasa buat kami. Tapi kita berharap akan berkurang, jika tidak, akan menjadi beban tahun depan,” ungkap koordinator UP3AI yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum.

Berdasarkan keterangannya, tercapainya angka ketidaklulusan yang tinggi tersebut mencakup mahasiswa aktif maupun non aktif. Biasanya setengah dari jumlah itu merupakan mahasiswa non aktif atau memilih tidak kuliah lagi dengan berbagai alasan. Di antaranya bisa jadi karena menjalani tes di sebuah instansi dan alasan lainnya.

Terkait dengan ketidaklulusan bagi mahasiswa yang masih aktif, Enzus selaku koordinator UP3AI menyayangkan jika ada dosen agama yang meluluskan mahasiswa di mata kuliah agama, namun mahasiswa tersebut tidak lulus UP3AI. Dalam peraturannya, mata kuliah agama akan lulus jika UP3AI juga dinyatakan lulus. Sumber penilaian yang dilakukan adalah 50% dari nilai mata kuliah agama dan 50% dari nilai UP3AI. Menurut keterangannya, terkadang masih ada dosen yang kurang paham bahwa 50% nilai bersumber dari UP3AI.

Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri juga jika ada dosen yang masih salah mengimplementasikan kebaikannya, seperti menambah nilai mahasiswa agar dapat lulus di mata kuliah agama meskipun tidak lulus di UP3AI. Hal ini dianggap sebagai sesuatu yang keliru dan tidak adil, walaupun niatnya berbuat baik. Kesalahan-kesalahan lainnya juga dapat dipicu oleh kesalahan pada saat menggunakan sistem, kesalahan rumus IF atau galat lainnya.

“Kita tidak lihat sebagai kecurangan, tapi lebih ke sebagai bentuk kekhilafan orang itu. Namun jika ada yang berbuat curang, maka akan saya ubah nilainya. Banyak sekali orang berbuat baik lalu merasa itu benar. Padahal kadang ada kebaikan tapi tidak dibarengi dengan cara yang benar,” tutupnya.[]

Editor : Missanur Refasesa