Beranda Artikel Jaga keanekaragaman Hayati Leuser Dengan Karakter “Khalifah”

Jaga keanekaragaman Hayati Leuser Dengan Karakter “Khalifah”

(Ist.)
loading...

Cut Meliana | DETaK

Banda Aceh – Kawasan Aceh memiliki jumlah hutan yang terbentang sangat luas. Salah satunya adalah Kawasan Ekosistem Leuser atau sering disebut dengan istilah KEL. KEL termasuk kedalam kawasan strategis nasional karena peranannya yang sangat vital. Kawasan seluas total 2,6 juta hektar ini bergelimang akan kekayaan alam yang dilingkupi oleh hutan tropis yang terjaga. Bagi masyarakat Aceh sendiri, lanskap hutan yang sangat berharga ini adalah penyedia sumber mata air untuk sekitar 4 juta penduduk yang tinggal di sekitarnya, tempat mencari nafkah, pencegah bencana ekologis dan sebagai penyerap karbon yang penting untuk keseimbangan iklim dunia. Tak dipungkiri KEL juga menjadi primadona bagi ekosistem karena memiliki kekayaan dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Sehingga tidak diherankan bila di ekosistem ini juga hidup satwa liar yang rentan akan punah seperti gajah, harimau, badak, dan orangutan sumatera terakhir di bumi. Keberlangsungan KEL tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat lokal, tapi juga masyarakat dunia yang menyadari besarnya nilai KEL yang tak tergantikan.

Anugerah yang luar biasa ini akan menjadi berkah bila terus dijaga, dirawat dan dipertahankan. Sebaliknya berkah ini juga akan musnah bila tak dijaga. Dewasa ini hutan telah menjadi wadah bisnis yang menggiurkan bagi penggerak industri. Tempat mengumpulkan lembaran rupiah yang menjanjikan. Hingga deforestasi hutan seolah menjadi sebuah tren. Deforestasi dijelaskan sebagai perubahan penutupan lahan dari hutan menjadi bukan hutan. Deforestasi hutan dihubungkan dengan kasus kasus yang saat ini sedang marak terjadi seperti konversi hutan menjadi perkebunan, illegal logging, pembangunan jalan di dalam hutan.

IKLAN
loading...


Begitu pula yang terjadi pada KEL meskipun penting untuk dunia, Kawasan Ekosistem Leuser sebagai harta karun alami masih terus terancam oleh perluasan perkebunan kelapa sawit, proyek mega energi, jalan, perburuan liar, kebijakan yang tidak berkelanjutan dan berbagai bentuk deforestasi hutan lainnya. Berdasarkan Geographic Information System (GIS) Yayasan HAKA, data deforestasi hutan Kawasan Ekosistem Leuser sejak tahun 2014-2017 luasnya mencapai 30.926 hektar. Sejalan dengan tingginya aktivitas perambahan hutan KEL yang tercatat hingga 1.368 kasus, dengan luas perambahan hutan mencapai 6.648 hektar. Belum lagi dengan tindakan illegal logging yang meningkat ± 2 kali lipat dari tahun 2016, menjadi 7.421,3 meter kubik kayu. Selain itu, tingginya aktivitas perburuan satwa liar hingga kini yang mencapai 729 kasus perburuan. Diantara kisruhnya penyebab deforestasi, kelapa sawit dinyatakan sebagai salah satu penyebab terjadinya deforestasi. Juru Kampanye Biodiesel Friends of Earth Eropa, Robbie Blake menyatakan kelapa sawit menyebabkan deforestasi dalam jumlah masif, hilangnya satwa-satwa liar, konflik masyarakat, dan mempercepat perubahan iklim. Konversi hutan menjadi perkebunan dan areal industri nyatanya tidak hanya berpengaruh terhadap tumbuhan akan tetapi semua spesies yang menggantungkan hidupnya disana. Maka tidak mengherankan jika banyak berita bertebar dimedia “belasan gajah betina masuk perkampungan warga di semaka,” atau “ratusan lahan warga dirusak gajah.”

Gajah sumatera merupakan salah satu spesies yang berada diambang kemusnahan. Populasinya semakin menurun seiring dengan meningkatnya laju kehilangan hutan. Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat ini berada dalam status Kritis (Critically Endangered) dalam daftar merah spesies terancam punah yang keluarkan oleh Lembaga Konservasi Dunia –IUCN). Masuknya Gajah Sumatera ke dalam daftar tersebut dikarenakan adanya aktivitas pembalakan liar, penyusutan dan fragmentasi habitat, serta pembunuhan akibat konflik dan perburuan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mencatat, sejak 2012-2017, jumlah gajah yang mati di Aceh mencapai 55 individu. Pada dasarnya hewan bertubuh besar ini dapat hidup dalam tipe habitat yang berbeda-beda, seperti Hutan rawa, Hutan rawa gambut, Hutan dataran rendah, dan Hutan hujan pegunungan rendah. Akan tetapi gajah Sumatera menyukai hutan yang ditumbuhi pepohonan yang lebat, sebagai makanan serta dapat dijadikan tempat berteduh untuk menstabilkan suhu tubuh saat cuaca panas. Mereka adalah spesies yang sangat bergantung pada ketersediaan air untuk minum. Maka jangan salahkan mereka jika gajah turun ke pemukiman masyarakat karena rumah mereka telah dirusak. Sekarang gajah seolah menjadi hama mengerikan yang harus dimusnahkan. Konflik gajah dan manusia bahkan tak dapat dihindari hingga memakan korban jiwa.

Permasalahan satwa liar yang semakin terancam di kawasan leuser akan semakin meradang bila tidak ditindak lanjut. Beberapa solusi telah diajukan untuk diterapkan seperti pengelolaan habitat, kampanye kesadaran, patroli, penyelamatan satwa liar, rehabilitasi dan pelepasan. Akan tetapi seperti yang kita ketahui semuanya kembali lagi kepada kesadaran individu.

Sebagai manusia yang beragama dan beriman menjaga alam dan tidak melakukan kerusakan diatas bumi sebenarnya telah dianjurkan dalam agama. Agama Islam larangan melakukan kerusakan diatas permukaan bumi telah dijelaskan dalam kitab suci Al Quran surat Al –Baqarah ayat 30 yang menjelaskan bahwa manusia adalah khilafah diatas permukaan bumi. Berikut kutipan terjemahannya

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, “ Aku hendak menjadikan khalifah) di bumi “Mereka berkata, “ Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Kata “Khalifah” menunjukkan manusia diamanati agar menjadi pemimpin, salah satunya menjaga kelestarian alam jangan sampai rusak. Manusia diperbolehkan menggali kekayaan alam, mengolahnya, dan memanfaatkan sebagai bekal beribadah kepada Allah dan beramal soleh. Namun kenyataannya karena manusia mempunyai sifat tamak, rakus, (yang berlebihan) sehingga penggalian alam itu tak terkendalikan yang berdampak menjadi bencana alam. Pada 2014, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa berisi seruan bagi umat Islam di Indonesia untuk melindungi satwa yang dilindungi dengan menjaga habitat dan menekan perdagangan gelap.

Sementara pertanyaannya apakah sisi religius ini cukup untuk membentuk karakter manusia yang cinta terhadap alam? jelas, tentu saja karakter “khalifah” terbentuk dengan adanya keimanan. Keimanan merupakan sisi yang sangat penting dalam membentuk karakter manusia yang baik. Karakter baik akan berdampak terhadap prilaku, pengambilan keputusan dan segala tingkah laku lainnya. Krisis iman yang dialami sebagian manusia membuat sifat egoistik yang ada di dalam diri lebih kuat. Akibatnya rasa empati yang sebenarnya adalah fitrah semakin terkikis. Sepatutnya sebagai makhluk yang memiliki derajat yang tinggi, adalah tanggungjawab kita untuk menjaga makhluk hidup lain. Tanpa adanya kesadaran dari individu bukan tidak mungkin satwa liar nusantara ini hanya akan tinggal nama untuk dikenang. Jika kamu mencintai maka kamu akan melindungi. Dalam kutipan motivasi pernah tertoreh kata

“Satu burung bisa hiasi sang langit.

Satu tanaman bisa sejukan taman

Satu bunga bisa menjadi sebuah puisi

Satu pohon mampu hilangkan polusi

Bagi kita, cukup satu

Satu kepedulian untuk mereka”

 

Sumber Kutipan:

  1. http://www.mongabay.co.id
  2. http://www.mongabay.co.id/2018/05/04/akibat-jerat-pemburu-kaki-anak-gajah-ini-nyaris-putus/
  3. http://www.bacaanmadani.com/2017/01/ayat-ayat-al-quran-tentang-menjaga
  4. https://www.wwf.or.id/?35582/Asia-Tunjukkan-Solusi-di-Tengah-Maraknya-Penurunan-Keanekaragaman-Hayati-Dunia
  5. https://www.lovetheleuser.org/saatnya_bertindak_mendukung_perlindungan_ekosistem_leuser

*Penulis tercatat sebagai salah seorang mahasiswa aktif jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unsyiah tahun angkatan 2014.

Editor: Fazrina Nabillah